Back to Top

Hi, Guest!

  LOKASI :  Kabupaten Bekasi

Bergabung Selama :

BAGIKAN :   

Bagikan :
  • Investasi Lahan Kosong & Pola Kemitraan DI Subang & SUMEDANG

Investasi Lahan Kosong & Pola Kemitraan DI Subang & SUMEDANG

Update Terakhir
:
08 / 12 / 2019
Min. Pembelian
:
1 Unit
Dilihat Sebanyak
:
113 kali

Harga

CALL
Bagikan
:

Perhatian !

Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.

Detail Investasi Lahan Kosong & Pola Kemitraan DI Subang & SUMEDANG

Kami tawarkan Tanah/ Lahan/ Ladang/ Kebun Luas 50 HA untuk Memulai Berkebun & Berinvestasi, Menarik & Khusus bagi Masyarakat INDONESIA RAYA: 1. Maksudnya apaan sih? Dengan membeli kavling kami, bisa berkebun sendiri/ pola kemitraan dengan harga terjangkau & prospektif. Turut serta membangun & meningkatkan perekonomian khususnya di pedesaan, Penghijauan/ membuat tanah/ lahan menjadi lebih produktif, Membuka Lapangan Pekerjaan Baru, Pasive Income & Investasi Cerdas. 2. Lokasinya dimana? Kecamatan Kalijati- Max. 10 Km dari Jl. Lintas Kabupaten Subang-JABAR Kecamatan Buahdua – Max. 5 Km dari Jl. Lintas Kabupaten Sumedang-JABAR 3. Lahan Milik siapa & Legalitasnya Apa? Milik Puluhan/ Ratusan Masyarakat Sekitar, Legalitas AJB-Girik-AMAN. 4. Saat ini Lahan ditumbuhi Apa? Sudah ada Pohon Kayu Jati/ Albasia-Jabon/ Karet Usia 1-3Tahun, Palawija Pemilik Lahan dan Pohon2 Lain. 5. Kavling tersebut peruntukan apa & Jangka panjangnya bagaimana? Cocok untuk Bisnis Perkebunan Kayu Jati, Karet, Albasia, Tebu, Pertanian, Peternakan dan Perikanan atau Hutan Lindung & Program selanjutnya akan dibentuk menjadi Koperasi Primer. 6. Apakah bisa dijadikan sebagai lahan perumahan terbatas ( villa-homestay) , industri/ pabrik? Bole saja, tapi menurut perkiraan kami Tidak Cocok Untuk 1-3 Tahun Kedepan. 7. Kavling berada dikawasan/ Areal Apa? Kawasan Perkebunan-Kawasan Areal Penggunaan Lain ( APL) Peta Kehutanan & Perairan JABAR Th. 2003 8. Ada Berapa Luasnya & Harganya Mahal Nggak? Satu Hamparan, dari Total Luas 2000HA yang tersedia, dengan PIR: 50 Ha di Kab. Subang : 1 Kavling Rp. 150Jt/ 1HA --> Sudah SHM Nama Pembeli. 50 HA di Kab. Sumedang : 1 Kavling Rp. 100Jt/ 1HA ---> Sudah SHM Nama Pembeli. Jika harga kami kemahalan, mohon sampaikan pada kami harga yang murahnya dengan lokasi & kondisi yg sama. 9. Ada nggak biaya2 lain s/ d saya terima SHM? Tidak Ada – No Fee No Tipu2. 10.Bagaimana Cara Pembayarannya? DP 20% . AJB 70% ( Di Kantor PPAT) . SHM 10% . 11.Berapa luas yang ditawarkan untuk satu nama Pembeli? Min. 5, 000M2, Max. 6Ha, Kurang & selebihnya dengan penawaran Khusus, 12.Perkiraan Jarak Tempuh ke Lokasi berapa Jauh? Dari Jakarta : 2, 5 jam Via Darat Dari Tol Jagorawi, Dari Lembang/ Ciater Bandung : 1, 5 Jam. Dari Kota Subang : 1/ 2 jam. 13.Bagaimana Akses menuju Lokasi? Bagus-Aspal-HoTmix, Ramai-Lancar, Lebar 6-8 Meter ( Truk/ Fuso/ Kontainer Bole Melinta, tp terbatas unk Sumedang) 14.Apakah ada Akses Menuju Lahan & Bagaimana keadaannya? Ada, Bagus, Lebar mulai 5 – 10Mtr2. 15.Keadaan-Situasi Lokasi Disekitar Lahan Bagaimana? Banyak Bisnis Perkebunan Kayu ( Jati, Karet, Jabon, Albasia, Rambutan, Tebu, Palawija-Padi, Bisnis Peternakan, Bisnis Perikanan, Dll) Banyak Perumahan Penduduk, Udara Sejuk-Asri, Penduduk Ramah- Lalulintas Ramai - AMAN. View Pegunungan, Ada Hilir Sungai. Dekat dengan Pasar Tradisional, Fasum & Fasos. Dekat denagn Pintu Tol Baru ( Cikampek Palimanan & Cisumdawu) . 16.Apa bole memilih letak Kavling? Bole, tapi hanya diprioritaskan Khusus bagi yang membeli lebih dari 2HA dan membayar Lunas Diawal. 17.Penawaran ini berlaku sampai kapan? Dikarenakan Harga Tanah & Biaya Proses Pengurusannya tidak pernah ada sejarahnya TURUN HARGA, maka harga kami ini hanya berlaku mulai hari ini s/ d dengan bulan Mei 2013. 18.Kalo mau survey lokasi bisa nggak? Tentu saja bisa, dengan mengkonfirmasikannya terlebih dahulu kepada kami ( Kolektif-GRATIS) . Kami akan tunjukan masterplan- Peta Bidang Kavlingnya. Jadi tidak Jadi Beli setelah survey dilakukan, Kami Tetap Berterima Kasih. 19.Bagaimana cara membeli kavling ini, prosesnya Ribet nggak sech? Cukup Menginformasikan Biodata Menyerahkan persyaratan : Copy KTP, KK, PassPhoto ( 1Lbr: 3x4) , NPWP. Tidak Ribet, kirim data tsb sebelumnya ke dsginting@ dentumcakarmas.com, team kami akan memfollowupnya. Membayar DP aat Proses AJB ( di PPAT - Notaris) . 20.Transaksi Pihak Penjual atas nama siapa? Dihadapan Notaris, atas nama PT. Dentum Cakarmas, Disaksikan Pemilik Lahan, Panitia Penjualan. 21.Berapa lama saya akan terima SHM? Minimum 6 Bulan dan Max. 9 Bulan sejak AJB-Notaris. 22.Kapan saya bisa mengelola kavling? Setelah Selesai proses AJB di Notaris. 23.Apakah bisa saya kelola sendiri atau harus dengan system bagi hasil? Tidak harus kavling yang telah dibeli dikelola dengan pola bagi hasil, Silahkan/ Bole dikelola sendiri. 24.Kalo konsep dengan pola kemitraan/ sistem bagi hasil, Bagaimana? Bisa dibicarakan lebih lanjut secara musyawarah & kekeluargaan serta disesuaikan dgn bisnis-lingkupnya. 25.Apakah Kavling tsb bisa saya jual kembali setelah SHM saya terima? Tentu saja Bisa, Pasti Sudah Menguntungkan Minimal 30% dari harga beli, dibanding dengan menabung uang lebih kita di Bank, Kami jg siap membantu menjualkan dgn fee marketing 2, 5% . INFORMASI & KETERANGAN YANG LEBIH LENGKAP SILAHKAN MENGHUBUNGI KAMI DENGAN SENANG HATI KAMI AKAN MELAYANI REKAN2 SEMUA. MARI KITA HIDUPKAN KEMBALI SEMANGAT BERKEBUN & BERINVESTASI DI TANAH/ LAHAN UNTUK MASA DEPAN, KAMI SUDAH. Kami sangat menyesal jika sampai Rekan2 Terlambat dan Mendapatkan Harga yang lebih tinggi... LOKASI LAHAN KOSONG LAIN YANG KAMI Proses : Kab. Agrabinta CIANJUR – JABAR & Kalimantan Tengah. Terima Kasih & Salam Sukses Selalu Buat Pak Moderator & Rekan2 Bisnis Semua, Salam INDONESIA RAYA, Ginting 0812.1399.0837 PT. Dentumcakarmas www.dentumcakarmas.com
Tampilkan Lebih Banyak